Kamis, 29 Maret 2012

HUBUNGAN ANTARA PERSEPSI SISWA TENTANG KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KINERJA GURU TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
 Pendidikan di tengah-tengah hiruk pikuk perubahan sosial yang  semakin cepat dan kompleks menuntut peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Usaha Pendidikan tidak hanya bertanggungjawab dalam usaha melahirkan manusia-manusia yang mampu berkepribadian untuk menerima estafet kepemimpinan struktural dan fungsional di dalam kehidupan bernegara yang sedang membangun di segala bidang, tetapi juga diharapkan untuk tanggap terhadap keterbelakangan dan kemiskinan serta rendahnya pendidikan di dalam seluruh lapisan masyarakat. Kualitas pengetahuan, keterampilan dan sikap dari seluruh rakyat juga meminta tanggung jawab pembinaan di dalam bidang tersebut, juga tidak kalah pentingnya dibanding dengan pembinaan dan pengembangan di dalam persoalan pertama yaitu pemikir, perencana dan pelaksana pendidikan.
Untuk kemajuan bangsa, setting sosial masa kini dan yang akan datang. Kedudukan pendidikan di masyarakat, dewasa masih semu dan nisbi terhadap profesi lainnya, sebagai sumber utama dari permasalahan profesi pendidikan. Semua ulasan yang kita dengar setiap hari tentang pendidikan menghantar kepada suatu pendapat bahwa pendidikan mempunyai kedudukan yang strategis dalam setiap masyarakat. Berulang kali kita dengar bahwa khususnya dalam masyarakat yang sedang berkembang, seperti pendidikan di Indonesia dibutuhkan untuk membentuk manusia tangguh yang akan menjamin hari depan bangsa. Dilihat dari segi kepentingan sosial ekonomi bagi umum, keluarga maupun bangsa, lembaga pendidikan mempunyai kegunaan yang obyektif. Dari segi umum dan obyektif, pendidikan sebagai suatu lembaga masyarakat mempunyai arti yang strategis untuk menjamin hari depan sehingga kita perlu mencurahkan pemikiran dan energi persoalan pelayanan pendidikan
    Pada abad 21 bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan era globalisasi yang ditandai dengan persaingan pasar bebas, dominasi bangsa maju dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, berkembangnya hak asasi manusia, demokrasi dan merebaknya budaya dunia menembus berbagai belahan dunia. Dalam rangka mengantisipasi tantangan perkembangan dunia di masa depan, diperlukan generasi baru yang mampu bersaing memiliki keunggulan dan mempunyai keahlian dan profesi yang handal sekaligus memiliki akhlak, etika dan moral yang baik. Undang-undang Republik Indonesia No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan:
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Uraian di atas mengindikasikan bahwa seiring dengan perkembangan pandangan-pandangan baru tentang konsep belajar-mengajar sesuai kemajuan yang dicapai di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, menjadikan peserta didik menjadi pusat perhatian dalam proses belajar-mengajar. Peserta didik adalah subyek belajar, mereka harus berperan aktif dan memiliki motivasi tinggi dalam setiap kegiatan belajar. Guru berperan sebagai fasilitator yang membantu dan memudahkan peserta didik dalam mencapai tujuan belajar, yang pada akhirnya mengacu tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sebagai usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional di atas, berbagai kegiatan telah dilakukan antara lain:
(1). Pemantapan pelaksanaan kurikulum. (2). Peningkatan jumlah, jenis dan mutu guru dalam rangka usaha meningkatkan dan pemerataan pelayanan pendidikan. (3). Peningkatan jumlah jenis dan mutu sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka usaha pelayanan yang lebih baik dan merata, yang dimulai dengan pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas. (4). Pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler dengan berbagai kegiatan yang bersifat kemasyarakatan seperti:  Palang Merah Remaja, Pramuka, Kesenian, Olahraga Prestasi, Keterampilan dan lain-lain.
    Personal tenaga kependidikan seperti kepala sekolah dan guru merupakan faktor determinan terhadap keberhasilan dalam meyelenggarakan kegiatan pendidikan. Guru merupakan ujung tombak dalam menerjemahkan misi sekolah yang melaksanakan pembelajaran sebagai kegiatan utama dalam pendidikan di sekolah. Untuk itu upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan mengajar guru harus terus-menerus diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan. Hal ini dimaksudkan agar guru-guru melaksanakan tugas di tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama memiliki  kemampuan dan keterampilan yang standar atau mengacu pada professional, yaitu keahlian atau kemahiran yang diperlukan bagi seorang guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran.
    Pendidikan sebagai sebuah sektor pembangunan yang efektif, faktor guru adalah faktor yang mutlak. Bukan saja jumlah dan mutu guru adalah unsur yang secara langsung ikut menentukan kekuatan seluruh sektor pendidikan. Dengan perkataan lain, kekuatan dan mutu pendidikan suatu Negara dapat dinilai dengan mempergunakan faktor guru sebagai salah satu indeks utama. Itulah antara lain sebabnya, mengapa guru merupakan faktor yang mutlak di dalam pembangunan. Makin bersungguh-sungguh sebuah pemerintah untuk membangun negaranya makin menjadi urgen kedudukan guru.
Guru merupakan salah satu faktor yang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, namun sampai saat ini masih banyak kendala dalam meningkatkan mutu guru, karena adanya permasalahn guru seperti pengadaan, pengangkatan, penempatan dan pembinaan guru. Selain itu, permasalahan guru seperti pengadaan, pengangkatan, penempatan dan pembinaan guru tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah kebutuhan guru yang diakibatkan oleh pertumbuhan jumlah siswa, tetapi juga berkaitan dengan pembinaan kualitas dan keahlian professionalnya.
    Peran guru dalam usaha menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sangat penting, maka sangat dituntut adanya guru yang professional:
Kemampuan professional guru amatlah penting dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa, agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
    Persyaratan professioanal guru dapat diklasifikasikan dalam tiga katagori sebagai berikut :
Pertama, kerangka berfikir guru, yaitu kemampuan guru dalam (1) Merencanakan dan melaksanakan program pengajaran atau pembelajaran dan melakukan evaluasi pembelajaran, dengan berpegang pada prinsip perkembangan psikologi anak. (2) Mendidik para siswa dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan. (3) Mengembangkan keterampilan hidup anak. Kedua, kemampuan professional guru yaitu : (1) Kemampuan mengajar yaitu menguasai pendekatan atau metodologi yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan usaha-usaha pendidikan, (2) Kemampuan dasar yang terkait dengan norma perilaku seorang guru dalam melaksanakan tugasnya seperti dedikasi, mandiri, disiplin, etos kerja dan sebagainya,  (3) Menguasai kurikulum, yaitu guru mampu menganalisis kurikulum, merencanakan kegiatan belajar-mengajar, melaksanakan proses belajar-mengajar, mampu menyusun program pembelajaran, (4) Menguasai didaktik, metodik umum, (5) Menguasai pengelolaan kelas, (6) Melaksanakan Monitoring dan evaluasi siswa, dan (7) Mengaktualisasikan diri.
    Ketiga, kemampuan dalam penguasaan materi pembelajaran sebagai guru bidang studi. Penguasaan bidang studi yang diajarkan dan kemampuan mengembangkan pendekatan pembelajaran yang hidup, yakni mendorong keingintahuan dan kreativitas siswa merupakan wujud dan professional skills yang disyaratkan. Pada posisi seperti ini peningkatan dan kemampuan sumber daya manusia seperti guru merupakan prioritas utama sejalan dengan penataan dan pengembangan elemen inti lainnya seperti kurikulum.
    Pengakuan professional guru dalam kenyataannya sampai saat ini dirasakan masih rendah. Sebagian pendapat mengatakan tinggi rendahnya pengakuan professional sangat bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Hampir semua negara masyarakatnya mengakui bahwa dokter adalah pekerjaan professional yang paling tinggi. Sebaliknya guru masih dipandang sebagai pekerja professional yang rendah. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru, asal ia berpengetahuan. Kekuatan guru di daerah-daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan professional. Faktor kedua disebabkan oleh guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena bekerja menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan dirinya, hubungan pribadi guru yang di luar batas dengan siswanya, ketidakmampuan guru melaksanakan tugas profesinya, dapat menyebabkan pudarnya wibawa profesi sehingga pengakuan profesionalisme guru semakin merosot. Itulah sebabnya pengakuan dan usaha menegakan profesi guru haruslah dimulai dari pengakuan secara sadar akan makna profesi, menghargai dan mencintai tugas-tugas profesinya, serta berusaha mengembangkan profesi yang disandangnya.
    Rendahnya mutu pendidikan nasional adalah karena rendahnya kompetensi, professional para guru,   yang nampak bertalian erat dengan rendahnya kompetensi professional para guru, yaitu dari segi pengadaan guru terkesan terlalu banyak lembaga yang berwenang menghasilkan guru. Akibatnya tingkat kualitas guru di lapangan sangat bervariasi. Ada guru yang professional, ada yang kurang professional dan ada yang sama sekali tidak professional.
    Apabila ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mengatasinya, maka dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang sulit dikendalikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Kedua, pola peningkatan guru yang berlaku saat ini belum menjamin bahwa yang dapat diangkat adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik tinggi. Ketiga, pola penempatan guru saat ini masih belum merata sehingga di satu sekolah kelebihan guru bidang studi tertentu, sedangkan di sekolah lainnya kekurangan, demikian pula sebaliknya. Keempat, pola pembinaan guru yang dilakukan saat ini tampaknya belum dapat membedakan adanya penghargaan dalam hal promosi kenaikan pangkat antara yang professional dengan guru yang tidak professional, antara guru yang rajin dengan guru yang tidak rajin. Kenyataan lain, insentif yang diperoleh guru yang berprestasi dengan yang tidak berprestasi juga tidak terdapat perbedaan yang berarti. Bahkan banyak kenyataan menunjukkan secara umum keadaan kesejahteraan guru saat ini sangat memprihatinkan. Rendahnya kompetensi professional tersebut mengakibatkan rendahnya kinerja guru.  Gejala yang menunjukkan hal itu antara lain sebagai berikut :
1). Kurang bertanggungjawab terhadap pekerjaan
    Setiap pekerjaan memerlukan tanggung jawab agar hasilnya memuaskan. Demikian juga pekerjaan guru. Agar pekerjaan guru tersebut mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya tanggung jawab dari seorang guru. Tugas utama seorang guru dalam proses belajar-mengajar adalah mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan anak. Secara rinci tugas guru berpusat pada (a). Mendidik anak dengan titik berat memberikan arahan dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, (b). Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai (c). Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai dan penyesuaian diri.
    Proses belajar-mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengatahuan akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggungjawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian murid. Ia harus mampu menciptakan proses belajar-mengajar secara aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan pencapaian tujuan.
    Segi administrasi, seorang guru dituntut untuk membuat administrasi yang berkenaan dengan tugas seperti pembuatan program satuan pembelajaran, administrasi siswa, administrasi wali kelas. Guru dituntut dengan tugas yang dibebankan kepadanya.
    Belum semua tugas guru dan pekerjaan guru tersebut dilaksanakan dengan baik. Dalam proses belajar-mengajar misalnya, masih ada guru yang beranggapan bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan pengetahuan kepada murid-muridnya, tanpa memperdulikan kondisi dan perkembangan kepribadian anak didiknya. Dalam segi administrasi, masih banyak tugas administrasi yang tidak dilaksanakan guru seperti pembuatan rencana pembelajaran yang merupakan panduan dalam mengajar. Akibatnya proses belajar-mengajar kurang berjalan dengan baik, yang bisa dipastikan hasilnya pun tidak seperti diharapkan.
    Hal tersebut mengindikasikan, bahwa masih terdapat guru yang kurang bertanggungjawab terhadap pekerjaannya.
2). Tidak disiplin
    Disiplin muncul dari kebiasaan hidup yang teratur dan mencintai serta menghargai pekerjaannya. Tanpa disiplin, maka individu dalam hal ini guru akan bekerja semaunya, tidak bertanggungjawab, tidak terikat pada kode etik dan kompetensi-kompetensi yang akan dipersyaratkan, sehingga guru menjadi indisipliner. Kondisi itu akan mengakibatkan proses pembelajaran dan dinamika sekolah akan terganggu, sehingga berakibat rendahnya mutu sekolah dan kualitas siswanya. Fenomena ini akan sangat berbahaya bila diabaikan tanpa adanya usaha yang berarti untuk meluruskannya. Disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati dan ada di dalam jiwa seseorang, yang memberikan dorongan baginya untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana ditetapkan oleh norma dan peraturan yang berlaku. Dalam pendidikan, disiplin merupakan salah satu unsur untuk mencapai tujuan pendidikan.
    Permasalahan yang dihadapi adalah bahwa dewasa ini banyak ditemukan sejumlah atau sebagian guru yang tidak proporsional dan tidak bertanggungjawab terhadap tugas dan kewajibannya sebagai pengajar sekaligus pendidik di sekolah. Fenomena yang nampak adalah adanya erosi sopan santun dan erosi disiplin dalam melaksanakan proses pendidikan. Banyak dilansir di berbagai pemberitaan, baik di media cetak atau elektronik, bahwa banyak guru yang melanggar kode etiknya bahwa sopan santun tata susila kemasyarakatan dan norma agama.
3). Tidak kreatif
    Kreativitas merupakan tuntutan dan kebutuhan menghadapi perubahan yang terus berlangsung. Bagi seorang guru kreativitas merupakan hal yang harus diwujudkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik. Apalagi dikaitkan dengan era globalisasi yang menuntut persaingan yang keras dalam kualitas sumber daya manusia. Sementara pendidikan merupakan bidang yang menggarap peningkatan kualitas sumber daya manusia yang tidak terpisahkan dengan keberadaan guru.
    Permasalahan yang dihadapi adalah banyaknya guru yang tidak kreatif menghadapi tuntutan perubahan dan globalisasi tersebut. Hal ini diindikasikan oleh beberapa hal seperti, sedikitnya karya ilmiah yang dihasilkan guru, kalau pun ada jumlahnya sangat sedikit tidak sebanding dengan jumlah guru secara keseluruhan, penggunaan metode pembelajaran yang monoton yang kadang-kadang tidak sesuai dengan materi yang disampaikan, penggunaan sumber belajar siswa tidak bervariasi sehingga menyebabkan gagalnya tujuan pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi yang kurang melihat proses dan hanya terpaku pada hasil dan masih banyak lagi indikasi lainnya yang menunjukkan kreativitas guru rendah.
    Apabila hal tersebut dibiarkan tanpa ada upaya yang berarti dan sungguh-sungguh maka kualitas pembelajaran akan rendah dan pada gilirannya kualitas pendidikan nasional juga akan rendah.
4). Malas dalam melaksanakan tugas
    Malas merupakan kondisi dimana seseorang tidak bersemangat, tidak sepenuh hati dalam melaksanakan tugas sehingga pekerjaan yang dilakukan tidak mencapai tujuan atau hasil yang optimal. Rasa malas dalam menjalankan tugas timbul dipengaruhi faktor internal dan eksternal.
    Faktor internal berasal dari dalam diri individu yang bersangkutan seperti kesehatan, motivasi rendah, kepuasan kerja dan lain-lain. Sedangkan faktor eksternal berasal dari luar individu seperti lingkungan, kepemimpinan atasan, tingkat kesejahteraan, kondisi pekerjaan dan lain-lain.
    Apabila kemalasan muncul berulang kali dalam prekuensi yang sering, hal ini mengindikasikan bahwa ada suatu masalah yang menjadi penyebab timbulnya kemalasan tersebut.
    Dalam kenyataan, masih banyak guru yang malas dalam melaksanakan tugas yang ditandai gejala seperti kurang bersungguh-sungguh dalam membuat program pembelajaran, sering meninggalkan tugas, tidak berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sehingga akan berakibat terhadap hasil belajar siswa.
    Kondisi seperti tersebut jelas akan menghambat pencapaian tujuan pembelajaran yang diembannya. Fenomena seperti ini harus dicari pemecahannya, sehingga tidak berlarut-larut yang akan sangat berpengaruh terhadap pendidikan pada umumnya.
    Memperhatikan gejala-gejala yang muncul sebagai cermin rendahnya kinerja guru, lebih lanjut dapat dianalisis kemungkinan faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah tersebut.
Membahas kinerja guru tentu tidak bisa dilepaskan dari pembahasan organisasi sekolah sebagai suatu sistem yang saling terkait dan bekerja sama dalam mencapai tujuan organisasi sekolah. Komponen-komponen organisasi sekolah seperti kepala sekolah, siswa dan lingkungan sekolah merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap kinerja guru.
    Kepala sekolah merupakan faktor yang sangat menentukan terhadap tinggi rendahnya kinerja guru, di samping faktor lain. Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin, kepala sekolah berkewajiban secara terus-menerus melakukan pembinaan terhadap  guru. Dengan pembinaan yang terus-menerus diharapkan para guru dapat melakasanakan tugas dan fungsinya secara professional sehingga kinerjanya baik. Sebaliknya apabila kurang melakukan pembinaan kepada para guru, maka dapat berakibat rendahnya kinerja guru. Dengan demikian pembinaan kepala sekolah sangat berhubungan dengan tinggi rendahnya kinerja guru dan akan mempengaruhi terhadap hasil belajar siswa.
    Tinggi rendahnya disiplin kepala sekolah dalam melaksanakan tugas juga berhubungan dengan tinggi rendahnya kinerja guru. Pada umumnya bawahan dalam hal ini guru akan sangat memperhatikan tingkat kedisiplinan yang ditampilkan pimpinannya, apabila guru menilai positif terhadap kedisiplinan kepala sekolah, maka kinerjanya pun akan meningkat, maka hasil belajar siswa pun meningkat. Sebaliknya apabila kepala sekolah lemah dalam menegakan kedisiplinan, maka kinerja guru pun menjadi rendah dan hasil belajar pun menurun atau rendah.
    Tinggi rendahnya kinerja guru juga dipengaruhi oleh adanya motivasi yang tinggi dari guru tersebut dalam menjalankan tugasnya. Sementara itu tinggi rendahnya motivasi  guru sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari dalam diri guru tersebut, sedangkan faktor eksternal berasal dari luar guru tersebut, yang dalam hal ini berupa motivasi yang diberikan oleh kepala sekolah, semakin sering dan kuat kepala sekolah memberikan  dorongan kepada guru, maka akan semakin tinggi kinerja guru. Sebaliknya semakin rendah atau lemah dorongan yang diberikan kepala sekolah terhadap guru, maka semakin rendah pula kinerja guru.
    Faktor lingkungan berhubungan dengan kinerja guru. Semakin baik dan kondusif lingkungan kerja guru, diharapkan semakin meningkat kinerja guru. Sebaliknya semakin jelek dan tidak kondusif lingkungan kerja guru, maka dimungkinkan rendahnya kinerja guru.
    Kesejahteraan yang kurang atau tidak memadai yang diterima guru, juga mempunyai hubungan yang erat dengan tinggi rendahnya kinerja guru. Hal ini dipahami bahwa seseorang bekerja mengharapkan imbalan yang berupa materi atau non materi yaitu kepuasan batin. Apabila dikaitkan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi guru dan tingkat kesejahteraan guru, maka kesejahteraan jelas berhubungan dengan tinggi rendahnya kinerja guru.
    Tidak adanya peluang pengembangan karir guru juga dapat mempengaruhi tinggi rendahnya kinerja guru. Dengan adanya peluang pengembangan karir bagi guru, diharapkan kinerja guru meningkat, karena guru merasa ada harapan yang suatu saat bisa dicapai. Sebaliknya apabila peluang pengembangan karir tertutup, maka dapat melemahkan kinerja guru.
    Pelatihan profesioanal tentang kompetensi guru juga berhubungan dengan tinggi rendahnya kinerja guru. Perubahan yang terus berlangsung membawa dampak penemuan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta bergesernya sistem nilai. Hal ini menuntut tanggapan positif dari
semua pihak termasuk guru. Untuk merespon perubahan tersebut, dengan terus-menerus meningkatkan kemampuan professional kompetensi guru. Semakin sering pelatihan profesionalime kompetensi guru, maka dimungkinkan semakin meningkat kinerja guru.
Kepemimpinan kepala sekolah yang kondusif, yang memberikan kebebasan peluang kepada guru untuk produktif dan kreatif tentu akan memungkinkan peningkatan kinerja guru. Sebaliknya kepemimpinan kepala sekolah yang tidak kondusif dapat menghambat peningkatan kinerja guru.
    Rendahnya kompetensi professional para guru pada aat ini, dari segi pengadaan guru terkesan terlalu banyak lembaga yang berwenang menghasilkan guru. Akibatnya, tingkat kualifikasi guru di lapangan sangat bervariasi. Ada guru yang professional, ada yang kurang professional dan ada yang sama sekali tidak professional. Apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mengatasinya, maka akan dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan yang sulit dikendalikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan. Pola pengangkatan guru yang berlaku saat ini belum menjamin bahwa yang dapat diangkat adalah mereka yang memiliki kemampuan akademik tinggi. Pola penempatan guru saat ini masih belum merata sehingga di satu sekolah kelebihan guru bidang studi tertentu, sedangkan di sekolah lain kekurangan, demikian pula sebaliknya. Pola pembinaan guru yang dilakukan saat ini tampaknya belum bisa membedakan adanya penghargaan dalam hal promosi kenaikan pangkat antara guru yang professional
dan guru yang tidak professional, antara guru yang rajin dengan guru yang tidak rajin dan sebagainya. Kenyataan lain, insentif yang diperoleh guru yang berprestasi dengan tidak berprestasi juga tidak terdapat perbedaan yang berarti. Bahkan kenyataannya menunjukkan secara umum keadaan kesejahteraan guru saat ini sangat memperhatinkan.
Pembenahan masalah guru seyogyanya diarahkan pada pembentukan kompetensi professional yang berfokus pada lima kriteria berikut ini.  Pertama, seorang guru harus mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia. Kedua, seorang guru harus mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya. Ketiga, seorang guru harus mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya. Keempat, seorang guru harus mempunyai keterampilan teknis mengajar. Kelima, seorang guru harus mempunyai kemampuan eksploratis yang tinggi terhadap bidang kependidikan dan non kependidikan, sejalan dengan perubahan dunia yang cepat, sehingga memerlukan kemampuan beradaptasi dengan tuntutan baru ini.   Banyak pendapat yang mengatakan tentang masalah guru Pendapat yang hampir serupa tentang masalah pembenahan guru yang ada di indonesia dikemukakan pula oleh Glasser. Menurut Glasser (dalam Ace Suryadi dan Uyana Mulyana, 1992:20) menerangkan bahwa diantaranya ada empat macam kemampuan yang harus dikuasai atau diterapkan oleh seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah yaitu ; (1). Menguasai bahan pelajaran (2). Kemampuan mendiagnosa tingkah laku siswa (3). kemampuan melaksanakan proses pengajaran dan (4). Kemampuan mengukur hasil belajar siswa.
Kompetensi guru dapat dikelompokan menjadi tiga bidang sebagai berikut. Pertama, kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan bidang intelektual, seperti penguasaan mata pelakaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan dan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara-cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum lainnya. Kedua, kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya, misalnya, sikap menghargai pekerjaannya, mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, sikap toleransi terhadap sesama teman profesinya, memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan hasil pekerjaannya. Ketiga, Kompetensi perilaku artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan atau berperilaku seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu pengajaran, bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menumbuhkan semangat belajar siswa, keterampilan menyusun persiapan atau perencanaan mengajar, keterampilan melakasanakan administrasi kelas. Perbedaannya dengan kompetensi kognitif adalah dalam hal sifatnya.  Kompetensi kognitif berkenaan dengan aspek teori atau pengetahuan, kompetensi perilaku mengutamakan prakteknya atau keterampilan melaksanakannya.
    Ketiga bidang kompetensi di atas tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Ketiga bidang tersebut mempunyai hubungan hirarkis. Artinya saling mendasari satu sama lainnya, kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya.
    Upaya peningkatan keberhasilan mengajar merupakan tantangan yang selalu dihadapi oleh setiap orang yang berkecimpung dalam profesi keguruan dan kependidikan. Oleh karena itu, diperlukan pemikiran dan upaya-upaya untuk memecahkan masalah yang dihadapi serta mencapai hasil yang optimal yang menyangkut pendidikan, sebab pendidikan selalu berkenaan dengan upaya pembinaan manusia. Keberhasilan pendidikan sangat bergantung kepada unsur manusianya, dalam hal ini guru, sebab guru secara langsung dapat mengarahkan, mempengaruhi dan mengembangkan kemampuan siswa. Oleh karena itu, diperlukan adanya motivasi kerja dalam jabatannya sebagai guru. Guru adalah jabatan professional, karena pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus telah dipersiapkan untuk itu, bukan pekerjaan yang dilakukan oleh sembarang orang.
    Kinerja guru sangat menentukkan keberhasilan pelaksanaan setiap program pendidikan. Di samping itu diperlukan juga kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru dari pribadi guru itu sendiri di dalam melaksanakan tugasnya. Faktor kepemimpinan kepala sekolah merupakan suatu sikap yang mutlak harus dimiliki kepala sekolah yang memimpin  sekolah sebagai organisasi kerja, karena sikap kepemimpinan seorang kepala sekolah dapat mempengaruhi kinerja guru.
    Kinerja guru ditentukan oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal diasumsikan berupa motivasi kerja guru dan persepsi guru terhadap kepemimpinan kepala sekolah.  Faktor eksternal antara lain adalah kepemimpinan kepala sekolah dan kondisi lingkungan yang menciptakan iklim yang sehat atau tidak sehat yang berdampak pada usaha guru dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Faktor eksternal merupakan pendorong faktor internal yang dapat mendukung meningkatkan kinerja. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat mengetahui hubungan antara persepsi guru tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru terhadap hasil belajar siswa.
    Pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa.
    Pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan dengan sengaja agar anak didik memiliki sikap dan kepribadian yang baik, sehingga penerapan pendidikan sesuai dengan pendidikan nasional.
    Kesenjangan antara hasil pendidikan dan tuntutan kebutuhan masyarakat akan selalu berkembang, kesenjangan antara hasil pendidikan dengan kebutuhan masyarakat terlihat dari tingkat pengetahuan dan keterampilan dalam pendidikan yang harus mendapat perhatian adalah cara belajar siswa meningkatkan kebutuhan pencapaian tujuan belajar, tidak hanya semata ditentukan faktor kurikulum melainkan juga faktor cara belajar yang juga sangat menentukan berhasil tidaknya kegiatan belajar. Cara belajar merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil tidaknya belajar, misalnya bagaimana siswa mempersiapkan belajar, mengikuti pelajaran,aktivitas belajar mandiri yang dilakukan pola belajar mereka, cara mengikuti ujian. Kualitas cara belajar akan menentukan hasil belajar yang diperoleh.
    Cara belajar yang baik akan menyebabkan berhasilnya belajar, sebaliknya cara belajar yang buruk kan menyebabkan kurang berhasilnya belajar atau gagalnya belajar. Buruknya cara belajar merupakan salah satu faktor penyebab rendahnya hasil belajar siswa sehingga menyebabkan menurunnya mutu pendidikan.
    Cara belajar yang buruk merupakan penyebab masih cukup banyak siswa yang sebenarnya pandai tapi hanya meraih prestasi yang tidak lebih baik dari siswa yang sebenarnya kurang pandai tetapi mampu meraih prestasi yang tinggi karena mempunyai cara belajar yang baik. Aspek lain yang perlu mendapat perhatian berkaitan dengan cara belajar siswa adalah sebagian besar siswa mengalami kesulitan dalam menerima mempelajari materi pelajaran, kesulitan yang dihadapi siswa dalam menerima materi pelajaran mungkin disebabkan oleh cara belajar yang kurang sesuai, dimana pada akhirnya masalah ini berdampak pada rendahnya prestasi belajar siswa dilihat dari nilai ulangan harian siswa, ulangan kenaikan kelas, ulangan tengah semester, dan ulangan kenaikan kelas.   

B. Identifikasi Masalah
    Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di muka, masalah-masalah yang dapat diidentifikasi antara lain adalah sebagai berikut :
1. Apakah kemampuan dan keterampilan yang standar atau professional guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa ?
 2. Apakah pengalaman kerja guru dalam mengajar berpengaruh terhadap hasil belajar siswa ?
3. Apakah penguasaan terhadap metodologi pengajaran berpengaruh pada efektivitas mengajar ?
4. Apakah kinerja guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa?
5.  Apakah kemampuan guru berpengaruh terhadap prestasi siswa?
6. Apakah perilaku guru dalam mengajar dipengaruhi oleh persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah terhadap hasil belajar siswa?
7. Apakah hubungan antara personal pimpinan dengan guru berpengaruh terhadap hasil belajar siswa ?

C. Hipotesis Penelitian
        Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap permasalahan penelitian sampai terbukti melalui data terkumpul atau hipotesis dapat dipandang sebagai pemecahan sementara.  Hipotesis penelitian yang diuji penelitian ini adalah :
1. Terdapat hubungan positif antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dengan hasil belajar siswa. Dengan perkataan lain makin tinggi persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah makin tinggi hasil belajar siswa.
2. Terdapat hubungan positif antara kinerja guru dengan hasil belajar siswa. Dengan perkataan lain makin kuat kinerja guru maka makin tinggi hasil belajar siswa.
3. Terdapat hubungan positif antar persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru dengan hasil belajar siswa. Dengan perkataan lain bahwa makin tinggi persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan makin kuat kinerja guru secara bersama-sama maka akan makin tinggi pula hasil belajar siswa.

D. Batasan Masalah
    Banyak masalah yang dapat diteliti berkaitan dengan konteks guru, pendidikan dan suprastruktur lainnya. Namun, adalah tidak mungkin untuk dapat melakukan penelitian pada seluruh permasalahan yang diidentifikasikan tersebut, karena adanya keterbatasan dalam berbagai segi, baik materi maupun non materi. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada masalah persepsi guru tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja  guru terhadap hasil belajar siswa SD Negeri Gunung Putri Banjar Kabupaten Pandeglang.
    Pada penelitian ini yang dijadikan variabel bebas adalah persepsi gsiswa tentang kepemimpinan kepala sekolah (X1) kinerja guru (X2). Sedangkan hasil belajar siswa SD Negeri Gunung Putri Banjar Kabupaten Pandeglang.  sebagai variabel terikat (Y).
1. Seperti apa hubungan antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dengan hasil belajar siswa ?
2. Bagaimanakah hubungan antara kinerja guru terhadap hasil belajar siswa ?
3. Apakah terdapat hubungan secara bersama-sama antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru dengan hasil belajar siswa ?

E. Tujuan Penelitian dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru terhadap hasil belajar siswa SDN Gunung Putri Kabupaten Pandeglang. Secara Khusus, penelitian ini bertujuan untuk :
1). Mengetahui apakah ada hubungan antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dengan hasil belajar siswa ?
2). Mengetahui apakah ada hubungan antara kinerja guru terhadap hasil belajar    siswa ?
3). Mengetahui apakah terdapat hubungan secara bersama-sama antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru dengan hasil belajar siswa ?
2. Manfaat penelitian
Penelitian ini dapat diketahui hubungan antara persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja guru terhadap hasil belajar siswa, baik secara terpisah antara dua variabel bebas atau pun bersama-sama dapat berpengaruh atau sama sekali tidak dapat memberikan pengaruh terhadap hasil belajar siswa. Dengan demikian, hasil yang diperoleh melalui penelitian ini akan menjadi fakta obyektif untuk membuat keputusan tentang pengaruh atau daya prediksi kedua variabel tersebut kepada hasil belajar siswa SD Negeri Gunung Putri Banjar Kabupaten Pandeglang.
    Bagi peneliti sendiri yang selama ini bergelut dengan pendidikan di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, maka penelitian ini akan memberikan masukan-masukan yang bermanfaat terhadap pengambilan kebijakan dan langkah yang ditempuh dalam menetapkan bantuan teknis secara tepat bagi peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar. Temuan-temuan dalam penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pelaksana pendidikan di Sekolah Dasar seperti kepala sekolah. Manfaat dimaksud dapat dipertimbangkan dalam meningkatkan professionalisme guru sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jaman serta iklim kerja di lingkungan sekolah yang pada akhirnya dapat mendukung pencapai tujuan pendidikan dan pengajaran secara optimal. Secara praktis, penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang kemampuan guru dalam meningkatkan hasil belajar siswa di SDN Gunung Putri Banjar Kabupaten Pandeglang. Di samping itu juga dapat memberikan informasi yang yang menyangkut persepsi siswa tentang kepemimpinan kepala sekolah dan kinerja  guru  terhadap hasil belajar siswa di SDN Gunung Putri Banjar Kabupaten Pandeglang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar